Sidang Kembali Di Lanjutkan, Kuat Maruf Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel Besok

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Maruf.

Jos Batuah
Minggu, 06 November 2022 | 14:20 WIB
Sidang Kembali Di Lanjutkan, Kuat Maruf Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel Besok
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)

Ranah.co.id – Setelah beberapa hari beristirahat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali merilis jadwal siding terdakwa Ferdy Sambo dan kawan – kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan ke empat. 


Sebelumnya sidang Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri. Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.


Sidang akan dilaksanakan lagi pada hari Senin (7/11), hal ini disamapaikan langsung oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Sabtu (5/11/2022). Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf. 


“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto dikutip dari suara.com pada Minggu (6/11/2022). 

Baca Juga:Tagar Denise Pembohong Jadi Trending Topic, Denise Chariesta Ngamuk-ngamuk: Dear RD Mending Kamu..


Sidang selanjutnya juga akan digelar pada hari selasa (8/11) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Cendrawasih, dengan agenda masih pemeriksaan saksi, sama seperti Ricky Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

 
“Agenda sidang-nya putusan sela,” ujar Djuyamto.

Selain itu pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Sedangkan untuk hari Rabu, tidak ada jadwal persidangan. Sidang akan dijadwalkan pada hari Kamis (10/11). 

“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.


Sejauh ini pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarata Selatan berjalan secara tertib dan tepat waktu serta juga menarik perhatian luas masyarakat. 
Yonathan Baskoro, salah satu tim penasehihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.

Baca Juga:Ibu ibu yang Hina Dewi Persik Sudah di Kantor Polisi, DP Malah Iba


“Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin,” kata Yonathan.


Menurutnya, apa yang ditampilkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan oleh masyarakat. (Sinta Rahma Utami/Mg4)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak