Dulu Berhenti karena Korupsi, Mantan Ketua DPD RI Ini Nyalon Lagi

Irman Gusman telah menyerahkan 2.796 jumlah dukungan ke KPU Sumbar.

Zulfikar
Kamis, 05 Januari 2023 | 20:10 WIB
Dulu Berhenti karena Korupsi, Mantan Ketua DPD RI Ini Nyalon Lagi
Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. (suara.com/Oke Atmaja)

Ranah.co.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Irman Gusman kembali mencalonkan diri untuk bertarung dalam pemilihan dewan perwakilan daerah yang akan dipilih 2024 mendatang.

Bahkan, Irman juga telah tercatat sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 dan telah menyerahkan 2.796 jumlah dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

"Bacalon DPD, Irman Gusman melalui kuasanya menyerahkan 2.796 dukungan dengan sebaran di 12 kabupaten/kota, Kamis (29/12/2022) pukul 22.44 WIB," tertulis di postingan akun Instagram resmi milik KPU Sumbar dikutip ranah.co.id, Kamis (5/1/2023).

Diketahui, Irman Gusman telah bebas dari penjara, Kamis (26/9/2019). Ia sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog.

Baca Juga:Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman

Irman terhitung masuk penjara sejak tahun 2017. Setelah ada putusan MA dan dinyatakan bebas, Irman langsung bebas dan dijemput oleh pihak keluarga.

Dikutip dari suara.com, berdasarkan putusan salinan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Irman Gusman, hukumannya dikurangi menjadi tiga tahun dengan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

Sehingga, dalam salinan tersebut, MA telah membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat dengan Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 20 Februari 2017.

Putusan tersebut langsung dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi, anggota Abdul Latif dan anggota Eddy Army.

Irman Gusman pada 20 Juli 2017 divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara lantaran dianggap terbukti bersalah terkait kasus pengurusan kuota gula impor.

Baca Juga:Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Publik Kecewa dengan Febri Diansyah Eks Jubir KPK

News

Terkini

Pelatih Lebanon, Miguel Moreira mengungkapkan alasan anak asuhnya kalah saat menghadapi Timnas Indonesia.

Bola | 15:30 WIB

Meksi Timnas Indonesia sempat mengalami kekalahan di laga uji coba pertama lawan Lebanon, namun Skuad Garuda bisa sabet Emas SEA Games 2023.

Bola | 11:39 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir akan bertemu dengan Shin Tae-yong.

News | 22:26 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir mengungkapkan alasan Timnas Indonesia U-22 kalah saat menghadapi Lebanon.

Bola | 21:54 WIB

Shandy Aulia dan David Herbowo diketahui menikah pada 12 Desember 2011.

News | 22:59 WIB

Pelantikan AKBP Rully Indra Wijayanto sebagai Wakapolresta Padang dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

News | 17:10 WIB

Selain Padang, Pelita Air juga buka rute baru ke Palembang dan Pekanbaru.

News | 15:20 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir menanggapi soal proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick.

Bola | 10:59 WIB

Erick Thohir berencana akan berdiskusi dengan Shin Tae-yong.

Bola | 10:30 WIB

Presiden Jokowi memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga,

News | 23:40 WIB

Dalam insiden gondola jatuh itu ada 3 korban, satu tewas, satu luka berat dan satu lainnya luka ringan

Metropolitan | 06:21 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.

Metropolitan | 00:05 WIB

"Korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala dan pinggang," ujar Komarudin.

Metropolitan | 21:08 WIB

Dubes AS Sung Y Kim menyatakan bersedia membuka penutup jalur pedestrian yang selama ini memblokade trotoar di depan Kantor Kedubes.

Metropolitan | 20:13 WIB

Gugatan tersebut termasuk rumah, resort di Bali hingga rumah produksi Frame Ritz.

Gosip | 09:20 WIB

Di tengah isu keretakan rumah tangga, Putri Anne menulis pesan "jangan khawatir sayang" untuk anaknya.

Gosip | 08:38 WIB

Bahkan ada netizen yang menduga keduanya saling blokir akun Instagram.

Gosip | 08:35 WIB

Star Syndrome film bergenre komedian disutradarai oleh Soleh Solihun.

Gosip | 08:30 WIB

Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (7/6/2023).

Gosip | 08:29 WIB
Tampilkan lebih banyak