Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang

Selama ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar tidak pernah menghapus penilangan manual.

Wista Yuki
Selasa, 24 Januari 2023 | 20:57 WIB
Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang
Kendaraan yang ditilang karena tidak memakai pelat nomor. (Irwanda Saputra)

Ranah.co.id - Selama Januari 2023, sebanyak 360 pengendara sepeda motor di Padang kena tilang manual karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. 

Angka pengendara sepeda motor yang kena tilang manual ini berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan bahwa tanpa adanya pelat nomor kendaraan ini, membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi kendaraan tersebut.

"Apabila kami mengunakan tilang ETLE tidak dapat datanya. Oleh karena itu solusi satu-satunya melakukan penindakan dengan tilang manual," ujarnya pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga:Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang, Belikan 101 Bidang Tanah, 1 Apartemen dan 1 Mobil

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menghapus penilangan manual. Terdapat pelanggaran prioritas yang mesti dilakukan tilang manual.

"Seperti contoh kendaraan yang meresahkan masyarakat, tanpa pelat nomor, balap liar, knalpot bodong, itu kami lakukan penilangan manual," bebernya.

Menurut Hilman, di beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan tilang manual. Apalagi yang menyangkut dengan pelanggaran yang fatal mengakibatkan kecelakaan.

"Pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan. Seperti kemarin anak di bawah umur meninggal dalam satu kejadian. Ibu-ibu korban tabrak lari, dari kendaraan itu kita bisa cari tahu (penabrak) dari pelat nomor," tuturnya.

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor

Baca Juga:Awalnya Ragu, Christine Hakim Diyakinkan Cucu Terima Tawaran Bintangi The Last of Us

Hilman mengatakan, bagi kendaraan baru paling lama nomor kendaraan keluar selama dua minggu. Pengurus pelat nomor kendaraan dilakukan pihak dealer ke Samsat.

"Jadi masyarakat yang membeli kendaraan baru, silakan hubungi dealer dua minggu setelah dibeli. Karena sesuai surat tanda coba kendaraan hanya dua minggu," ujarnya.

Surat tanda coba kendaraan, kata Hilman, seharusnya hanya berlaku saat kendaraan keluar dealer menuju kediaman pembeli kendaraan. Sehingga diwajibkan kendaraan memiliki pelat nomor kendaraan.

"Pada intinya adalah pelat nomor ini adalah legitimasi operasional masyarakat untuk dapat mengemudi di jalan raya. Tanpa pelat nomor tentu tidak ada legitimasi," ucapnya. (Irwanda Saputra)

News

Terkini

Pelatih Lebanon, Miguel Moreira mengungkapkan alasan anak asuhnya kalah saat menghadapi Timnas Indonesia.

Bola | 15:30 WIB

Meksi Timnas Indonesia sempat mengalami kekalahan di laga uji coba pertama lawan Lebanon, namun Skuad Garuda bisa sabet Emas SEA Games 2023.

Bola | 11:39 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir akan bertemu dengan Shin Tae-yong.

News | 22:26 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir mengungkapkan alasan Timnas Indonesia U-22 kalah saat menghadapi Lebanon.

Bola | 21:54 WIB

Shandy Aulia dan David Herbowo diketahui menikah pada 12 Desember 2011.

News | 22:59 WIB

Pelantikan AKBP Rully Indra Wijayanto sebagai Wakapolresta Padang dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

News | 17:10 WIB

Selain Padang, Pelita Air juga buka rute baru ke Palembang dan Pekanbaru.

News | 15:20 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir menanggapi soal proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick.

Bola | 10:59 WIB

Erick Thohir berencana akan berdiskusi dengan Shin Tae-yong.

Bola | 10:30 WIB

Presiden Jokowi memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga,

News | 23:40 WIB

Korban sudah ditemui dan diarahkan untuk buat laporan, namun sampai sekarang belum datang untuk membuat laporan, kata Wahyudi.

Metropolitan | 19:52 WIB

Rencana pembukaan blokade trotoar di depan Kedubes AS disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni.

Metropolitan | 19:36 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar.

Metropolitan | 19:21 WIB

General Manager PT JIExpo, Oki Setiawan mengatakan, penambahan layanan khusus ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan JIExpo pada tahun lalu.

Metropolitan | 19:08 WIB

Untuk harga tiket pameran tanpa konser berbeda-beda tergantung harinya. Untuk hari Senin Rp 30.000, Selasa-Kamis Rp 40.000, dan Jumat-Minggu Rp 50.000.

Metropolitan | 18:02 WIB

Jenita Janet kini sudah mantap berhijab walau harus kehilangan banyak pekerjaan.

Gosip | 19:33 WIB

Dua hari setelah menulis surat terbuka, aduan Jedar terkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya akhirnya ditanggapi oleh Kapolri.

Gosip | 19:17 WIB

Namun, hubungan Fuji dan Thoriq semakin membaik dari sebelumnya.

Gosip | 19:17 WIB

Pengakuan Inara Rusli viral saat berniat ingin membeli lingerie.

Gosip | 19:02 WIB

Keputusan Jenita Janet berhijab pun didukung penuh oleh warganet.

Gosip | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak