Ranah.co.id - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar)
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20). Dua dari tiga pelaku tersebut merupakan mahasiswa yang diketahui berdomisili di Kota Payakumbuh.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di pinggir jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.
"Ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi. Kami tangkap sejak Jumat (20/1/2023) lalu," ujar Sukria, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:Tak Dapat Kesempatan Bicara di Konsernya, Bae Jin Young CIX Dibully Fans?
Ia menambahkan bahwa sebagian barang haram tersebut masuk ke Sumbar dan sisanya dilempar ke luar daerah.
"Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain, karena kami juga sedang mengejar (bandar), jangan sampai putus. Mereka ini kurir," terang Sukria.
Sementara itu, salah satu pelaku yang ditangkap BNNP Sumbar mengaku terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut karena desakan ekonomi.
"Karena desakan ekonomi (butuh uang)," kata pelaku yang masih berstatus mahasiswa.
Ketiga pelaku saat ini ditahan BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita berupa 35 paket ganja kering dengan bobot mencapai 24 kilogram. (Irwanda Saputra)
Baca Juga:Ferry Irawan Mengeluh Sakit Lambung Selama di Penjara