Ranah.co.id - DPR RI menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia U-20 dalam Sidang Paripurna pada Selasa (21/3/2023).
Ketiga calon pemain Timnas Indonesia U-20 yang disetujui naturalisasinya itu ialah Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner.
Ketua DPR Puan Maharani memimpun Rapat Paripurna tersebut dan hasilnya menyetujui ketiga pemain berdarah Belanda tersebut untuk dinaturalisasi.
Sebelumnya, proses naturalisasi tiga pemain tersebut sudah dibahas di Komisi III dan Komisi X. Kedua belah pihak pun setuju hingga akhirnya bisa melangkah ke rapat Paripurna DPR RI yang disetujui anggotanya.
Baca Juga:Pesan Khofifah Jelang Ramadan, Masyarakat Jatim Diminta Saling Menghormati dan Menjaga
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi menyetujui hasil pembahasan komisi 3 dan 10 untuk diputuskan pada rapat paripurna," ujar Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, dikutip dari bolatimes.com pada Selasa (21/3/2023).
Dengan persetujuan paripurna ini, maka PSSI tinggal menantikan Keputusan Presiden. Kemudian akan diambil sumpahnya menjadi WNI.
Diketahui, Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner disiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023. Tiga pemain tersebut diminta langsung oleh Pelatih Shin Tae-yong.
Kehadiran ketiganya diperlukan untuk menambah kuat Timnas Indonesia U-20. Sebab, di Piala Dunia nanti, Timnas Indonesia bakal menghadapi lawan-lawan kuat sehingga bisa bersaing.
"Kehadiran ketiga atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong," kata Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Senin (20/3/2023).
Baca Juga:Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU
"Mereka juga sudah banyak berpengalaman bermain di Liga Eropa. Naturalisasi adalah proses jangka pendek, pembinaan tetap masuk dalam proses jangka panjang," bebernya.