Ranah.co.id - Pelayanan Samsat Kota Padang ditutup pada momen libur Hari Raya Lebaran 2023 atau Idul 1444 Hijriyah. Penutupan layanan Samsat Kota Padang itu berlangsung pada 19-25 April 2023.
"Sehubungan dengan libur cuti bersama pada hari Rabu sampai dengan Jumat tanggal 19-21 April, Senin-Selasa tanggal 24-25 April 2023, pelayanan Samsat ditutup," tulis Samsat Kota Padang lewat akun Instagramnya @samsat_padang pada Senin (17/5/2023).
Samsat Kota Padang mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada 19-25 April 2023, maka dapat melakukan proses pembayaran pajak pada 26 April 2023 di Kantor Samsat terdekat.
"Tanggal 19-25 April 2023 Samsat Padang tutup. Akan buka kembali tanggal 26 April 2023," tulis Samsat Padang lagi.
Baca Juga:Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sudah 3 Tahun Cekcok, Sang Aktor Minta Hak Asuh 2 Anaknya