Ranah.co.id - Aktor Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan oleh Ari Wibowo setelah 16 tahun menikah dengan Inge. Sidang pertama Ari Wibowo dan Inge digelar pada Senin, 17 April 2023.
Dalam sidang perdana tersebut, Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Saragih.
"Hari ini sidang pertama, namun dari pihak Ari mengirim pengacara yang bukan tim mendaftarkan gugatan," kata kuasa hukum Inge, Petrus, dikutip dari Hops.id pada Senin (17/4/2023).
Baca Juga:Kapolri Perintahkan Brimob Antisipasi Aksi Bajing Loncat di Wilayah Rawan Selama Masa Mudik Lebaran
Petrus mengatakan, sejak pernikahan keduanya pada tahun 2006, Ari Wibowo berusaha menyembunyikan isu ketidakharmonisan rumah tangga mereka sejak tahun 2010.
"Selama ini kan ditutup-tutupi itu. Rumah tangga itu sudah tidak harmonis kalau dalam gugatan pak Ari Wibowo itu mulai tahun 2020. Sementara menurut ceritanya itu sendiri mulai 2018," beber Petrus.
"Jadi mereka terlihat harmonis saja, tapi sebetul nya tidak. Dan waktu itu Ari minta supaya ditutup -tutupi karena mereka tidak harmonis juga," tambahnya.
Alasan Ari Wibowo menggugat cerai Inge dikarenakan perselisihan yang sering terjadi yang mengakibatnya sering terjadi percekcokan diantara mereka berdua.
"Tidak ada KDRT, maupun orang ketiga, hanya cekcok yang terus menerus sejak 2010," kata Petrus
Baca Juga:Hadiah Juara Liga di ASEAN Musim 2023, Indonesia Tertinggi?
Dalam gugatan perceraiannya, Ari Wibowo meminta hak asuh atas kedua anaknya jatuh ketangannya. Namun Petrus mengungkap kesulitan bila hak asuh jatuh ketangan Ari Wibowo mengingat kedua anak mereka masih di bawah umur.
"Yang memasukan berkas ke pengadilan penggugatnya pak Ari. Maka ya udah Inge ikut saja. Karna tuntutanya kan hanya menyatakan perkawinan, kedua Ari diminta ditetapkan sebagai wali untuk kedua anaknya yang umur 15 dan 13 tahun yang masih dibawah umur," ujar Petrus.
"Namun menurut ketentuan ibunya lah yang ditetapkan sebagai wali. Makanya diberi kesempatan untuk bertemu dan memberi nafkah," tuturnya.
Dikarenakan sidang pada hari pertama tidak berjalan dengan lancar, hakim meminta menjadwal ulang kembali untuk sidang berikutnya. Hakim juga meng-agendakan pada 8 Mei 2023.